Kepada seluruh Peserta KPDK Nasional 2011 wajib melaksanakan satu program kerja DK yang ada di wilayahnya, paling lambat 3-6 bulan setelah berakhirnya kursus (30 Januari 2011).
Laporan kegiatan yang telah ditandatangani oleh Kwartir harap dikirim ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka up. Dewan Kerja Nasional untuk mendapatkan Sertifikat KPDK Nasional 2011.
siap laksanakan..
BalasHapus